Tim Gabungan ITJENAD Laksanakan Pengawasan Pada SESKOAD dan SECAPAAD

    Tim Gabungan ITJENAD Laksanakan Pengawasan Pada SESKOAD dan SECAPAAD

    JAKARTA -   Inspektorat Jenderal Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (ITJENAD) melaksanakan audit dan pengawasan pada SESKOAD (Sekolah Staf Komando angkatan Darat) dan SECAPAAD (Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat).

    Pelaksanaan pengawasaan telah dilakukan oleh tim gabungan ITJENAD sejak tanggal 31 Agustus hingga 9 September 2022 kemaren.

    Menurut keterangan Inspektur Madya (Irdya)-6/Kode Etik Itsus ITJENAD Letkol Arm Reno Triambodo, S.Sos, M.I.Pol, bahwa seyogyanya ada banyak macam dan aspek pengawasan yang dilakukan dalam internal TNI-AD, guna menjaga akuntabilitas kinerja serta efektifitas pelaksanaan program kerja.

    Adapun pihaknya bersama tim gabungan terjun melaksanakan pengawasan pada SESKOAD dan SECAPAAD selama 10 hari itu lebih fokus pada pengawasan dalam bidang kinerja dan perbendaharaan, demi terwujudnya dan terpenuhinya ketaatan dan ketertiban (2K) dalam melaksanakan semua ketentuan sertaEfektif, Efisien, dan Ekonomis (3E), sehingga sasaran optimalisasi tugas dapat tercapai dengan baik.

    “Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai langkah dan upaya pimpinan TNI AD dalam mengawasi dan memastikan pelaksanaan program kerja, khususnya pada satuan SESKOAD dan SECAPAAD, guna mewujudkan tertib administrasi di lingkungan TNI AD dengan terpenuhinya unsur 2 K dan 3 E, ” ujar Letkol Arm Reno Triambodo.  (Chomel)

    jakarta
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    IKWAL Kota Padang Akan Gelar Mubes-2022

    Artikel Berikutnya

    Suryadi Asmi Lepas Mahasiswa Manajemen UMMY...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum

    Ikuti Kami