SUMBAR, - Pelajaran silek selayaknya masuk ke dalam dunia pendidikan di Sumatera Barat (Sumbar), lengkap dengan silabus dan modul pembelajarannya. Dengan begitu, upaya membumikan silek kepada generasi muda akan terus terawat sejak bangku sekolah.
Selain itu, Sekolah Silek Minangkabau atau Pusat Kajian Silek Minangkabau juga perlu dihadirkan agar generasi kelak memahami makna dan hakikat silek itu sendiri.
Dua poin di atas merupakan bagian dari rekomendasi yang lahir dalam Musyawarah Tuo Silek Minangkabau yang berlangsung di Kota Payakumbuh pada 4-6 Juni 2022.
Ketua Ikatan Pencak Silat (IPSI) Supardi mengapresiasi lahirnya berbagai rekomendasi dari para Tuo Silek di kabupaten dan kota di Sumbar. "Rekomendasi ini merupakan masukan berharga dan IPSI akan menindaklanjutinya, " katanya, Selasa (7/6/2022).
Menurut Supardi, semua rekomendasi yang lahir bertujuan untuk melestarikan silek tradisi. Mulai dari menghadirkan pelajaran silek, penguatan surau dan sasaran silek hingga mengoptimalkan peran pemangku adat, ahli tariqat, dan cadiak pandai dan semua unsur terkait lainnya.
Mewujudkan cita-cita itu, kata Ketua DPRD Sumbar itu, perlu kerjasama lintas sektor di institusi pemerintahan dan DPRD, baik di provinsi mau pun di kabupaten dan kota.
"Kami mendukung musyarawah tuo-tuo silek ini terus digelar bergilir di masing-masing daerah, " katanya.
Dia juga menyinggung soal promosi dan perluasan kesadaran tentang silek. Menurutnya, popularitas silek harus digenjot melalui produk-produk audio visual. “Silek harus dikemas kreatif dalam bentuk dokumenter, film, atau bentuk audio visual lainnya, agar silek semakin dekat dengan generasi kini. Kita harus bisa membuat silek dikenal dunia, ” tutupnya.
Sementara itu, fasilitator Musyawarah Tuo Silek, Heru Joni Putra mengatakan, musyawarah tuo silek ini bertujuan untuk memperkuat keterkaitan surau dan sasaran sebagai model pendidikan klasik di Minangkabau.
"Surau dan Silek tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Segala upaya yang dapat memisahkan kaitan erat keduanya mesti dicegah dengan cepat dan segala upaya yang dapat mempererat kaitannya mesti didukung bersama-sama oleh setiap warga Minangkabau di mana pun berada, " katanya.
Heru mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan bentuk kongkret bahwa usaha memajukan surau dan sasaran bukan hanya tanggungjawab tuo silek, namun juga kewajiban pemerintah dan semua lapisan masyarakat yang bersinergi dengan niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan sebagainya.
Seperti diketahui, musyarawah tuo silek bertema "Mamancuang di Nan Kalam, Basudah di Lapiak Sumbayang" ini diselenggarakan oleh UPTD Taman Budaya Sumbar yang diinisiasi Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Sedikitnya, 60 orang tuo-tuo silek dan para pewaris silek dari kabupaten dan kota di Sumbar hadir dalam pertemuan tersebut.
Sejumlah rekomendasi dilahirkan dari pertemuan tersebut. Masing masing, membangun percontohan surau sekaligus sasaran di masing-masing daerah, membuat mekanisme belajar silek dengan mensyaratkan belajar thariqat mu’tabar hingga memperkuat silek sebagai cara lain dalam berdakwah.
Kemudian, mendukung pemerintah untuk memberikan insentif kepada tuo-tuo silek di Sumbar. Lalu, mendorong lahirnya penghargaan silek atau Silek Award setiap tahun hingga mendorong tersedianya anggaran pembinaan IPSI Sumbar untuk surau dan sasaran silek.
Para tuo silek juga berharap pemerintah untuk melengkapi fasilitas sasaran silek hingga mendirikan Sekolah Silek Minangkabau atau Pusat Kajian Silek Minangkabau yang di dalamnya menampilkan aliran-aliran silek di Sumbar.
Selain itu, silek juga diharapkan masuk sebagai pelajaran di sekolah sekaligus melakukan pencatatan hingga hadirnya database silek dan pewaris-pewaris silek masing-masing.
Tak kalah pentingnya adalah mendorong masyarakat Minangkabau untuk mendukung penuh semua tokoh-tokoh publik atau tokoh-tokoh politik yang benar-benar menunjukkan perhatian serius dan sebenar-benarnya untuk pemajuan surau dan sasaran.
Selain itu, mengoptimalkan peran pemangku adat, ahli tariqat, dan cadiak pandai, melalui jalur politisi atau pemerintah, dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Nagari (Pernag) tentang penguatan Surau dan Silek. Kemudian, mendorong seluruh sasaran silek di Sumatra Barat membuat legalitas sasaran masing-masing.(**)