JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat yang baru-baru ini dimutasi ke Polda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap divisi Propam POLRI terkait dugaan kasus narkotika.
Dilansir dari Suara.com, kabar itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Rencananya nanti sore setelah pertemuan pejabat POLRI bersama Presiden di Istana Negara, Kapolri Jenderal Polisi Sigit Prabowo akan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang baru saja ditetapkan sebagai Kapolda Jatim untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta, sebagai buntut dari kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober lalu.
Mutasi Irjen Pol Teddy Minahasa dari Kapolda Sumbar ke Kapolda Jatim tertera pada Surat Telegram dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 per tanggal 10 Oktober 2022.
Dalam surat telegram tersebut, tertulis juga bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) menggantikan posisi Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim. Sementara Irjen Nico kemudian dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri.
Santer di pemberitaan, pada 20 Mei 2022 lalu Polres Bukittinggi, Sumatera Barat mencatat sejarah baru pengungkapan peredaran narkoba terbesar di Sumbar, pada masa kepemimpinan Irjen Pol Teddy Minahasa dengan tangkapan sabu sebanyak lebih 40 Kg.
Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa didampingi Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat itu mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas narkoba di Sumbar. Dan saat ini justru Perwira Tinggi POLRI itu dikabarkan tersangkut kasus barang haram tersebut.
Dilansir dari Kompas TV dalam pertemuan para pejabat utama POLRI, Kapolda, Kapolres, Kapolrestabes dan Kopolres Metro bersama Presiden RI di Istana Negara siang ini, Jenderal Polisi bintang dua itu tidak tampak hadir. (*)