Banyak Proyek Mangkrak, Gubernur Harus Evaluasi Kepala OPD

    Banyak Proyek Mangkrak, Gubernur Harus Evaluasi Kepala OPD

    PADANG, – Banyaknya proyek mangkrak bernilai miliaran rupiah, anggota DPRD Sumbar Hidayat meminta Gubernur untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas berserta pejabat proyek. Termasuk pula mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang tidak menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak.

    “Berdasarkan fakta tersebut, kita meminta dan mendesak segera agar Gubernur melakukan evaluasi kinerja para Kepala Dinas dan Pejabat Penanggungjawab Proyek, termasuk meminta mengevaluasi perusahaan perusahaan yang tidak sanggup melaksanakan pekerjaan secara tuntas sesuai perencanaan, ” pinta Hidayat.

    Selanjutnya, Hidayat mengatakan berdasarkan evaluasi tersebut dan diketahui kinerja pejabatnya yang membuat pekerjaan menjadi bermasalah maka jangan takut untuk mengganti pejabat bersangkutan.

    Begitu juga terkait rekanan penyedia barang dan jasa, dia menilai Mestinya harus ada evaluasi. apakah kemampuan dasar atau pengalaman perusahaan belum ada tapi dimenangkan juga atau ada dekingan atau karena penawaran dengan nilai pagu rendah.

    “Berdasarkan evaluasi itu. Ganti kepala dinas yang tak bagus bekerja. Ini kan sudah terbukti. Stop pula rekanan yang tak becus selesaikan kontrak. Ini harus menjadi bukti gubernur berani membuktikan keberpihakan pada masyarakat, ” tegasnya. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Ini Awal Mula Terungkapnya Kasus 5 Personel...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Septa Khatib Jumat di Masjid Baitul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar 'Bawaslu Goes to Campus'
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami